BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP kembali menggelar vaksinasi rabies gratis bagi hewan penular rabies atau HPR di tahun 2026 ini.
Kegiatan ini dilakukan kembali mengingat pemberian vaksin rabies harus diulang setahun sekali kepada HPR yang tahun sebelumnya sudah mendapatkan vaksin, maupun hewan-hewan baru yang bisa saja baru dimiliki masyarakat.
Semua kelurahan yang ada di Palangka Raya tidak luput dari kegiatan ini namun pengutamaan diberlakukan untuk wilayab-wilayah padat penduduk yang juga memiliki populasi anjing dan kucing cukup tinggi.
Puluhan pemilik hewan tampak antusias menerima kunjungan vaksinator ke rumah-rumah agar hewan peliharaan mereka divaksin.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Kesmavet dan PPH, drh Ganjar Priyatno, mengatakan vaksinasi ini merupakan langkah strategis mencegah rabies sejak dini.
“Rabies adalah penyakit mematikan, namun penularannya bisa dicegah dengan vaksinasi rutin pada hewan,” kata Ganjar pada Minggu, 25 Januari 2026.
Ia menegaskan minimal 70 persen populasi HPR harus tervaksin agar terbentuk kekebalan kelompok.
"Populasi HPR di Palangka Raya ini mencapai 10.000 ekor, artinya paling tidak 7.000 ekor harus divaksin di sepanjang tahun 2026 ini," katanya.(TESTI PRISCILLA/j)









