BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Tugas Pemadam Kebakaran (Sat Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat, saat ini menghadapi kendala keterbatasan sarana dan prasarana dalam upaya pemadaman kebakaran, baik yang terjadi di kawasan pemukiman ataupun kebakaran hutan dan lahan.

Selain keterbatasan perlengkapan mereka juga mengalami keterbatasan unit. Idealnya untuk wilayah kabupaten dan kota, satu unit armada dengan satu regu petugas damkar dengan jumlah enam personel. Perbandingan skalanya satu banding 5000 penduduk atau satu unit plus enam personil mampu melayani 5000 penduduk.

Namun, dengan jumlah personil sebanyak 30 orang dan hanya didukung delapan armada pemadam kebakaran, untuk melayani Kecamatan Arut Selatan saja dengan jumlah jiwa lebih dari 30.000 penduduk dinilai jauh dari memadai.

"Idealnya satu banding 5.000 jiwa. Sementara untuk Arsel saja sudah 30.000 penduduk dan di Kobar ada enam kecamatan. Tentu jumlah yang kita miliki jauh dari memadai. Jadi kita paksakan saja satu regu mencapai 10 orang," kata Koordinator Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukardi, Senin (12/12/2016).

Selain kendala personel dan unit armada, Sat Damkar Kobar juga dihadapkan pada persoalan minimnya perlengkapan saat melakukan tugas pemadam kebakaran, seperti belum memiliki baju keamanan aparatus atau antiapi. Padahal baju tersebut sangat vital untuk keselamatan anggota saat bertugas.

Dengan segala keterbatasan yang dimiliki oleh Sat Damkar Kobar berimbas pada penerapan standar operasional untuk penanganan kebakaran. Dalam standar operasional harusnya batas waktu penanganan kebakaran dalam kota selama 15-30 menit, sementara untuk luar kota selama satu jam. 

"Jadi kalau terjadi kebakaran di luar kota, misalnya di Kecamatan Pangkalan Lada dan Pangkalan Banteng, sudah tidak ter-cover lagi karena pemerintah tidak menyediakan unit dan personel di sana," ujar Sukardi.

20 kasus kebakaran pemukiman di 2016

Selama kurun waktu Januari hingga Desember 2016 ada sebanyak 20 kasus kebakaran di kawasan permukiman yang terjadi. Menurut Sukardi kebakaran terbanyak disebabkan oleh arus pendek listrik. Hal ini terjadi kemungkinan tidak ada perawatan berkala pada instalasi jaringan di sejumlah rumah pelanggan PLN, sehingga kabel jaringan di sejumlah rumah penduduk sudah berusia puluhan tahun sehingga rentan terhadap korsleting listrik.

Saat musibah kebakaran di kawasan perkotaan ia pun bingung dengan keterbatasan sumber daya air. Hampir semua hydran yang berada di kawasan perkantoran, pusat ekonomi seperti pasar, tidak berfungsi. Selain itu, banyak perkantoran serta toko besar tidak memiliki alat pemadam ringan (APAR), padahal alat tersebut sangat penting untuk penanganan awal kebakaran.

"Hydran kita tidak ada yang berfungsi karena jaringan masih menginduk di pipa PDAM harusnya Hydran memiliki jaringan khusus," beber Sukardi.

Damkar Gabung Satpol PP di 2017 

Untuk menambah kekuatan personel, maka pada 2017 Sat Damkar Kobar akan bergabung dengan Satpol PP. Dengan bergabungnya dua institusi tersebut ia berharap di tiap-tiap kecamatan akan ada pos damkar dan unit armada agar musibah kebakaran dapat cepat tertangani.

"Kalau ada pos damkar di tiap kecamatan maka upaya penanganan musibah akan cepat teratasi," tutup Sukardi.  (KOKO SULISTYO/m)