BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat se-Kalteng.
Kegiatan ini bertujuan membahas proyeksi dan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasca pemberlakuan kebijakan opsi pembayaran (opsen) pajak.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada berbagai potensi peningkatan PAD yang bersumber dari optimalisasi pemungutan pajak daerah. Khususnya terkait pajak kendaraan bermotor melalui penerapan skema opsen pajak.
Selain itu, hasil kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalteng ke sejumlah UPT Samsat juga menjadi bahan evaluasi. Evaluasi mencakup kualitas pelayanan, sistem administrasi, serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan oleh petugas dan masyarakat.
"Melalui pembahasan ini, diharapkan kebijakan opsen pajak dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih optimal di seluruh UPT Samsat kabupaten dan kota," ujarnya, Senin, 26 Januari 2026.
DPRD Kalteng juga menyoroti pentingnya kerja sama yang erat dalam implementasi kebijakan tersebut. Instansi ini mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan seluruh UPT Samsat di daerah.
"Tujuan dari sinergi tersebut adalah agar implementasi kebijakan opsen pajak dapat berjalan efektif, sekaligus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan penerimaan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)









