BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengusulkan sebanyak 89 sekolah untuk mendapat program revitalisasi atau perbaikan pembangunan dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.
“Untuk program revitalisasi sekolah tahun ini sudah kami usulkan, untuk Sekolah Dasar (SD) ada 69 dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 20, tapi untuk penetapan kami kembalikan ke pusat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim Yolanda Lonita Fenisia di Sampit, Senin, 26 Januari 2026.
Disdik Kotim terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, di antaranya dari sisi sarana prasarana yang sangat penting untuk kenyamanan dan keamanan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu upayanya adalah melalui pengusulan program revitalisasi dari pemerintah pusat, terlebih mengingat anggaran daerah masih sangat terbatas. Namun, program ini memiliki kuota yang terbatas setiap tahunnya.
Sebanyak 89 sekolah di Kotim yang diusulkan untuk mendapat program revitalisasi saat ini masih dalam tahap verifikasi di tingkat pusat, dan berharap semua usulan tersebut dapat terpenuhi.
“Saat ini kami masih menunggu hasil verifikasi, mudah-mudahan semua yang diusulkan itu memenuhi kriteria,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, ada banyak sekolah yang mengusulkan revitalisasi. Rata-rata sekolah tersebut adalah SD Inpres (instruksi presiden) yang dibangun lebih dari setengah abad lalu sehingga sudah banyak mengalami kerusakan.
Sesuai kewenangan, sekolah yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten adalah untuk jenjang PAUD, SD hingga SMP, sedangkan untuk SMA merupakan kewenangan pemerintah provinsi atau Disdik provinsi.
Sekolah yang dipilih adalah yang bersifat mendesak sesuai dengan yang diinput pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang terbagi dalam tiga kategori yakni rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Selain itu, pihaknya juga menerima masukan dari hasil reses DPRD setempat.
“Jadi memang ada standar ketentuan yang diterapkan oleh kementerian terkait revitalisasi pembangunan sekolah dan biasanya dipilih yang paling mendesak, seperti rusak berat,” jelasnya.









