KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Aksi balap liar yang dilaporlan kembali marak di sejumlah ruas jalan utama Kota Kuala Kapuas.

Jalan Pemuda dan Jalan Tambun Bungai dilaporkan kerap dijadikan sirkuit dadakan oleh sekelompok remaja pada malam akhir pekan, sehingga meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar.

Salah seorang pengendara, Iman, mengaku nyaris terdampak aksi berbahaya tersebut saat melintas di Jalan Pemuda.

Ia menyebut dari arah belakang tiba-tiba terdengar suara knalpot yang sangat nyaring sebelum sejumlah sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Demi keselamatan, ia memilih menepi untuk menghindari kemungkinan kecelakaan.

“Dari belakang tiba-tiba terdengar bunyi knalpot nyaring, saya langsung menepi. Ternyata ada sekitar delapan remaja yang terlibat balapan liar,” ujar Iman beberapa waktu lalu.

Aksi balap liar ini dinilai sangat membahayakan karena dilakukan di ruas jalan umum yang masih dilalui kendaraan lain.

Para pelaku disebut memacu kendaraan tanpa memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lain, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Selain berisiko tinggi, kebisingan dari knalpot sepeda motor yang digunakan juga mengganggu ketenangan warga. Suara bising tersebut dirasakan masyarakat pada malam hingga dini hari, saat sebagian besar warga tengah beristirahat.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, PAMAPTA III SPKT Polres Kapuas menggelar Patroli Harkamtibmas pada Minggu malam, 25 Januari 2026, hingga dini hari.

Patroli dimulai pukul 23.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, termasuk ruas jalan yang kerap digunakan untuk balap liar.

Patroli yang dipimpin oleh Perwira Pengawas IPDA Bima Satria Susilo, bersama IPDA Ruby ini menyasar Jalan Pemuda, Jalan Tambun Bungai, dan Jalan Ahmad Yani, serta sejumlah objek vital lainnya. 

"Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan, memberikan imbauan kamtibmas, dan berdialog dengan warga," ungkap pengawas patroli.

Polres Kapuas menegaskan patroli rutin akan terus ditingkatkan guna mencegah balap liar dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (SABRIANOOR/R)