TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang  - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mendukung pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) daerah setempat sekaligus pusat rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba yang merupakan pertama di provinsi setempat.

"Pembentukan BNNK sejalan dengan Program Astacita poin ketujuh Presiden RI, yang menekankan penguatan sumber daya manusia melalui perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika," kata Bupati Barito Timur Muhammad Yamin di Tamiang Layang, Senin, 26 Januari 2026.

Dia mengatakan hal itu setelah memimpin rapat pembentukan BNNK di daerah setempat sekaligus pusat rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba, yang merupakan pertama di Kalteng.

Dia menjelaskan persoalan narkoba bukan hanya merusak masa depan anak bangsa, tetapi juga menggerogoti ketahanan sosial masyarakat.

Untuk itu, menurut dia, masalah narkoba menjadi ancaman serius bagi semua lapisan masyarakat.

"Jadi, sinergi lintas instansi dan dukungan seluruh pihak, menjadi kunci keberhasilan pencegahan dan pemberantasan," katanya.

Selain pembentukan BNNK, Pemkab Barito Timur juga menyiapkan rencana pembangunan pusat rehabilitasi narkotika, di mana program-program tersebut akan didukung melalui kerja sama dengan perusahaan tambang, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dalam penanggulangan narkoba.

"Mari sama-sama kita memerangi narkoba demi masyarakat Bartim yang lebih baik dan sejahtera," ujar Muhammad Yamin.

Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku mengatakan pada sesi diskusi yang menyepakati lokasi kantor BNNK di eks-Terminal Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima.

"Dalam rapat ini membahas kebutuhan pendukung operasional, meliputi sarana transportasi, perangkat kerja, penambahan pegawai, serta dukungan anggaran tahunan guna memastikan BNNK Barito Timur dapat berfungsi optimal ke depan," kata dia.