PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Maliku dan Kecamatan Pandih Batu, Senin, 26 Januari 2026.

Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan, Musrenbang di Kecamatan Maliku dilaksanakan pada pagi hari, kemudian dilanjutkan di Kecamatan Pandih Batu pada siang harinya. Ia bersyukur seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan tema perencanaan pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Maliku dan Pandih Batu berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan tema yang telah kita tetapkan,” ujar  Rifa’i.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya menyelaraskan seluruh program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

“Yang paling utama adalah bagaimana kita menyelaraskan program pemerintah daerah dengan program pemerintah pusat. Apapun program yang kita susun, tetap harus selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan pemilahan terhadap usulan-usulan pembangunan yang benar-benar menjadi prioritas, dengan tetap mengedepankan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

“Kita berbicara bagaimana pelayanan publik tetap berjalan optimal dan masyarakat tetap terlayani dengan baik ke depan,” katanya.

Terkait infrastruktur, Ahmad Rifa’i juga mengingatkan pentingnya menjaga dan memelihara aset pemerintah, khususnya aset yang berada di desa. Ia meminta seluruh pihak, baik masyarakat, pemerintah desa, maupun pemerintah kecamatan, untuk bersama-sama menjaga aset tersebut.

“Bagaimanapun juga, aset pemerintah itu untuk kenyamanan masyarakat. Saya harap ada kolaborasi, termasuk pembatasan tonase kendaraan yang melintasi jalan desa. Jika tidak dibatasi, jalan akan cepat rusak dan akhirnya merugikan masyarakat sendiri,” jelas Rifa'i. 

Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa dalam Musrenbang tersebut turut dibahas hibah aset pemerintah daerah kepada desa, khususnya terkait kantor desa di empat desa.

“Kantor desa sekarang sudah dihibahkan dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah desa. Artinya, pengelolaan sepenuhnya menjadi kewenangan desa,” pungkas  Rifa’i.

Musrenbang RKPD ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang terintegrasi, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Pulang Pisau. (RETHA/y)