BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejumlah relawan dan warga di Jalan Trans Kalimantan Km. 1, Anjir menahan seorang pengendara mobil pikap yang diduga melakukan aksi tabrak lari, pada Senin sore, 26 Januari 2026. Aksi pencegatan dilakukan setelah adanya informasi berantai terkait dugaan tabrak lari tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tabrak lari terjadi di kawasan Sungai Lumbah, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Pengemudi mobil pikap tersebut diduga enggan bertanggung jawab atas insiden yang terjadi dan langsung melarikan diri ke arah Kalimantan Tengah melalui jalur Trans Kalimantan.
Insiden tersebut kemudian dilaporkan dan dikoordinasikan melalui sejumlah grup WhatsApp relawan, baik di wilayah Kalimantan Selatan maupun Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Informasi mengenai ciri-ciri kendaraan langsung disebarkan guna mempersempit pergerakan pelaku.
Mobil pikap dengan nomor polisi DD 8047 ST sempat terpantau melintas di wilayah Jalan Trans Kalimantan, khususnya kawasan perbatasan antara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Kendaraan tersebut disebut melaju dengan kecepatan tinggi.
“Ada lewat, pikapnya dipacu dengan kecepatan tinggi,” ujar Maruf, salah seorang warga di kawasan Jalan Trans Kalimantan Anjir, saat dikonfirmasi.
Berkat koordinasi yang baik antarrelawan dan warga, mobil pikap tersebut akhirnya berhasil dicegat di Jalan Trans Kalimantan Km 1 Anjir. Pengemudi kemudian diamankan untuk mencegah upaya melarikan diri lebih lanjut.
Selanjutnya, pihak relawan dan warga menahan pengemudi pikap tersebut sambil menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut telah diserahkan kepada aparat kepolisian. (SABRIANOOR/y)









