PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Achmad Zaini mengungkapkan rencana pembentukan Pos Terpadu di kawasan Puntun yang bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Palangka Raya.

Langkah ini dianggap penting guna menciptakan sinergi yang lebih baik dalam menangani permasalahan zat adiktif yang masih menjadi tantangan bagi masyarakat.

Pos terpadu yang direncanakan ini akan melibatkan kolaborasi lintas instansi dari berbagai unsur terkait. Di antaranya adalah Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan bekerja sama secara terpadu dalam setiap tahapan penanggulangan narkoba.

Selain unsur lembaga negara, gerakan masyarakat juga akan memiliki peran penting dalam pos terpadu ini. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) sebagai salah satu kekuatan masyarakat lokal akan terlibat aktif, bersama dengan tokoh masyarakat setempat yang memiliki pengaruh dan akses langsung ke dalam komunitas di kawasan Puntun.

Menurut Achmad Zaini, kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam pendeteksian, pencegahan, serta penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Pos terpadu juga akan berperan sebagai pusat informasi dan koordinasi untuk menangani kasus-kasus yang terjadi di Palangka Raya, ujarnya, Selasa, 27 Januari 2026.

Pembangunan pos terpadu di kawasan Puntun juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pembentukan pos serupa di wilayah lain.

Dengan adanya kerja sama yang erat antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan permasalahan narkoba dapat ditangani secara menyeluruh dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa pembahasan mengenai rencana teknis dan mekanisme kerja pos terpadu akan segera dilakukan bersama seluruh pihak terkait.

"Langkah ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama generasi muda dari ancaman bahaya narkoba," pungkasnya. (PATHUR/H)