KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Peta Jalan Kependudukan Tahun 2025–2029 di Aula Baperinda Kabupaten Seruyan, Selasa, 27 Januari 2026.

Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Seruyan, Sugian Noor serta dihadiri perangkat daerah terkait dan tim pendamping dari Pemerintah Provinsi.

Dalam arahannya, Sugian Noor menegaskan pentingnya Peta Jalan Kependudukan sebagai dokumen strategis yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah di bidang kependudukan untuk lima tahun ke depan.

“Dokumen ini sangat penting sebagai arah kebijakan pembangunan kependudukan di Kabupaten Seruyan agar lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa proses pembahasan berjalan dengan baik berkat pendampingan dari pihak provinsi, sehingga substansi rancangan Perbup semakin matang dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya rancangan Perbup tersebut akan dibahas di Bagian Hukum Setda Kabupaten Seruyan untuk kemudian difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi dalam proses harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pemkab Seruyan berharap Perbup Peta Jalan Kependudukan 2025–2029 mampu menyusun kebijakan kependudukan yang komprehensif serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkualitas dan berdaya saing. (FAHRUL/R)