PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Banama Tingang, Selasa, 27 Januari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Rifa’i mengingatkan seluruh jajaran pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta para pemangku kepentingan agar tidak mengeluh di tengah keterbatasan anggaran yang saat ini dihadapi pemerintah daerah.

“Saya berharap dengan dampak efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, kita jangan mengeluh dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas  Rifa’i.

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus menerima dan menyesuaikan diri terhadap setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Bupati juga meminta kepala desa beserta jajaran untuk mendukung penuh pelaksanaan program nasional Asta Cita, yang dinilainya memiliki tujuan baik bagi kemajuan Indonesia secara menyeluruh.

Pada Musrenbang Kecamatan Banama Tingang, pemerintah daerah mencatat sebanyak 221 usulan pembangunan yang diajukan untuk rencana pembangunan tahun 2027. Seluruh usulan tersebut akan dipilah dan diseleksi kembali agar benar-benar menjadi prioritas serta menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

“Dengan kondisi efisiensi anggaran dan menurunnya dana transfer ke daerah, maka kebijakan pemangkasan anggaran tidak bisa dihindari,” jelas Rifa'i. 

Sebagai contoh, Bupati menyebutkan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang sebelumnya mencapai sekitar Rp200 miliar, pada tahun ini hanya mampu dialokasikan sekitar Rp 30 miliar. Hal serupa juga terjadi pada Alokasi Dana Desa (ADD) yang mengalami penyesuaian sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Mudah-mudahan dengan kondisi ini, pemerintah desa hingga kabupaten tetap mampu memberikan pelayanan publik yang tepat sasaran dan tepat guna,” ucapnya.

Selain persoalan anggaran, Bupati Ahmad Rifa’i juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di Kecamatan Banama Tingang yang masih memiliki potensi kerusakan alam akibat aktivitas penambangan ilegal.

“Kita jangan hanya menikmati untuk hari ini saja. Mari bersama-sama menjaga alam agar ke depan tetap bisa dinikmati oleh anak cucu kita,” pungkasnya. (RETHA/j)