BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) terus memperkuat pembinaan terhadap pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Palangka Raya guna memastikan layanan bantuan hukum berjalan optimal dan tepat sasaran.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, mengatakan upaya pembinaan dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi langsung ke Posbankum yang berada di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya.
“Monitoring ini menjadi bagian dari evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu,” ujar Hajrianor, sebagaimana dikutip pada Selasa, 27 Januari 2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memastikan Posbankum beroperasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Dalam kunjungan tersebut, Hajrianor didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhamad Mufid, bersama jajaran Tim Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Rombongan disambut Lurah Bukit Tunggal, Subhan Noor, beserta jajaran kelurahan.
Selain meninjau sarana dan prasarana Posbankum, Hajrianor juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang datang untuk berkonsultasi. Ia mendengarkan berbagai permasalahan hukum yang disampaikan warga, sekaligus memberikan arahan terkait mekanisme pendampingan hukum yang dapat diakses.
“Melalui Pos Bantuan Hukum ini, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi. Negara hadir untuk menjamin setiap warga memperoleh akses keadilan yang setara,” katanya.
Hajrianor juga menekankan pentingnya peran petugas Posbankum dalam memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan solutif agar masyarakat merasa terbantu serta percaya terhadap layanan bantuan hukum yang disediakan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhamad Mufid, menjelaskan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan kualitas layanan Posbankum, mulai dari kesiapan petugas, kelengkapan administrasi, hingga efektivitas konsultasi hukum yang diberikan kepada masyarakat.
Tim BPHN Kanwil Kemenkum Kalteng turut berdiskusi dengan pengelola Posbankum serta perangkat Kelurahan Bukit Tunggal guna mengidentifikasi kendala di lapangan, sekaligus memberikan pembinaan dan masukan untuk peningkatan kualitas layanan ke depan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penyelenggaraan bantuan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan berkeadilan, sehingga masyarakat Kalimantan Tengah dapat merasakan kehadiran negara dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum.









