BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas melalui Pusdalops PB melakukan pendataan terhadap kejadian kebakaran permukiman yang terjadi di Desa Tamban Baru Mekar, Kecamatan Tamban Catur, Selasa, 27 Januari 2026. Kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.15 WIB dan menghanguskan satu unit rumah warga.
Kepala BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, mengatakan bahwa kejadian tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas setelah laporan diterima. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD diterjunkan ke lokasi untuk melakukan kaji cepat guna mengetahui dampak dan kebutuhan mendesak korban terdampak.
“Berdasarkan hasil pendataan sementara, kebakaran berdampak pada satu kepala keluarga dengan total empat jiwa,” ujar Pangeran S. Pandiangan saat dikonfirmasi, Selasa sore. Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan lansia dan dua lainnya remaja.
Ia menjelaskan, rumah milik Misran (57) mengalami kerusakan berat akibat dilalap api. Selain bangunan rumah, kebakaran juga mengakibatkan kerugian materiil berupa dua unit kendaraan roda dua, 14 karung gabah, surat-surat berharga, serta sejumlah perabotan rumah tangga.
Menurut Pangeran, penyebab kebakaran saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. BPBD Kapuas masih menunggu hasil resmi untuk memastikan sumber api yang memicu kejadian tersebut.
Dalam penanganan di lapangan, pemadaman dilakukan oleh tim pemadam kebakaran gabungan hingga api berhasil dikendalikan. Setelah kondisi dinyatakan aman, BPBD melanjutkan dengan pendataan lanjutan dan koordinasi bersama pemerintah kecamatan dan desa setempat.
“BPBD Kabupaten Kapuas akan menyiapkan bantuan kebutuhan mendesak bagi korban terdampak sesuai hasil kaji cepat, serta memastikan proses penanganan pascabencana berjalan dengan baik,” pungkas Pangeran S. Pandiangan. (SABRIANOOR/y)









