BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menyimpan delapan potensi bencana, sehingga termasuk kawasan berisiko tinggi terhadap bencana. Pasalnya, secara geografis wilayah Kobar terdiri dari laut, aliran sungai serta merupakan jalur lintas transportasi udara.
"Menurut indeks risiko bencana yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kotawaringin Barat masuk kategori indeks berisiko tinggi bencana. Kobar menyimpan delapan potensi bencana," kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Barat, Said Husin, di ruangannya, di Pangkalan Bun, Selasa (13/12/2016).
Ditetapkannya indeks risiko bencana di Kabupaten Kotawaringin Barat, ditandai dengan bencana banjir yang merendam 10 desa di Kecamatan Arut Utara dan melumpuhkan sendi perekonomian serta sektor pendidikan.
Selain di Kecamatan Aruta banjir juga menerjang 3 desa di Kecamatan Kotawaringin Lama seperti desa Lalang, Rungun dan Kondang serta Kelurahan Kotawaringin Hulu dan Hilir.
"Banjir juga merendam hampir seluruh desa yang berada di bantaran Sungai Arut dan sebagian Das Lamandau," tegas Said Husin.
Dia juga menjelaskan, bencana banjir ada yang bersifat insidentil, disebabkan oleh saluran drainase tak berfungsi sebagaimana mestinya seperti terjadi di Kumai Hulu dan Candi baru-baru ini serta di Jalan Matnoor, bawah terminal Natai Suka, Kelurahan Baru.
Menurut Said apabila hujan dengan intensitas lebat mengguyur Pangkalan Bun selama dua hingga tiga jam, dipastikan wilayah tersebut akan tergenang. Untuk itu perlu kiranya melakukan kajian ulang terhadap tata ruang perkotaan. "Dengan berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH) semestinya Pemkab Kobar menyikapi dengan penataan saluran dan tempat pembuangan dari air ke sungai menuju muara laut."
Selain bencana yang disebabkan oleh alam, Kabupaten Kobar juga dinilai menyimpan potensi terjadinya bencana sosial dalam bentuk kerusuhan serta bencana akibat kegagalan teknologi yang memicu terjadinya aksi massa seperti permasalahan yang dihadapi oleh PLTU serta bencana yang dinamakan zoonasi atau bencana wabah yang ditimbulkan oleh penyakit.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Sosial dan berkoordinasi dengan BPBD Kobar menetapkan dua desa di Kecamatan Arut Selatan dan Kumai sebagai desa tangguh bencana (Destana) yaitu Desa Kumpai Batu Bawah (KBB) dan Desa Kubu.
Dua desa tersebut dianggap telah memenuhi syarat yakni masyarakatnya telah memahami karakter kebencanaan di daerahnya dan tingkat keterampilan masyarakat dalam penanggulangan bencana. "SDM mumpuni serta Sarana dan Prasarana penunjang lengkap hal ini penting karena bencana tidak bisa ditangguhkan tetapi tingkat kerentanan dapat ditekan dengan memberikan pelatihan serta sapras," tutup Said. (KOKO SULISTYO/N).








