BORNEONEWS, Palangka Raya – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya memberikan penghargaan kepada salah satu pegawai atas dedikasi dan ketegasan dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Pemberian penghargaan tersebut dirangkaikan dengan pelaksanaan Apel Pagi Pegawai yang berlangsung di halaman Rutan Palangka Raya pada Rabu 28 Januari 2026.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap kinerja pegawai yang telah menunjukkan integritas, profesionalisme, serta kepedulian tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan praktik-praktik pelanggaran lainnya.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, dalam menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pegawai yang berprestasi.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan ketegasan pegawai dalam menjalankan tugas. Saya berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta bekerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab," ujarnya.
Pegawai yang menerima penghargaan tersebut adalah Helena Rosalia Abigel. Ia dinilai berhasil menjalankan tugas pengawasan dengan cermat sehingga mampu mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa peran dan kepedulian setiap petugas sangat menentukan dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pemasyarakatan.
"Saya berharap dapat menumbuhkan semangat kebersamaan di antara seluruh jajaran, meningkatkan disiplin kerja, serta memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas," pungkasnya. (PATHUR/R)









