PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Data dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya minggu ini menunjukkan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas kebutuhan pokok menjelang Ramadan 1447 Hijriah.

Salah satunya adalah cabai rawit biasa yang naik dari Rp50.000 menjadi Rp60.000 per kilogram, atau meningkat sekitar 20 persen.

Kenaikan harga tersebut terjadi seiring dengan mulai meningkatnya permintaan masyarakat terhadap bumbu dapur menjelang bulan suci.

Selain cabai rawit, beberapa komoditas lainnya juga menunjukkan sedikit peningkatan harga, meskipun tidak sebesar yang terjadi pada cabai.

Menanggapi kondisi ini, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyatakan bahwa kenaikan pada beberapa komoditas tersebut masih berada dalam batas wajar dan dapat diterima oleh masyarakat.

"Peningkatan permintaan menjelang Ramadan memang menjadi faktor utama kenaikan harga, namun kita terus memastikan bahwa tidak ada praktik yang tidak wajar di baliknya," ujarnya, Rabu, 28 Januari 2026

Pihaknya telah menginstruksikan DPKUKMP Kota Palangka Raya untuk melakukan pemantauan lebih intensif terhadap pasar-pasar di seluruh kota. 

"Tim juga telah melakukan sidak secara berkala untuk memastikan bahwa harga yang diterapkan oleh pelaku usaha sesuai dengan ketentuan dan tidak ada upaya untuk memaksakan kenaikan harga secara sepihak," bebernya.

Selain itu dilakukan koordinasi dengan para pedagang dan pengusaha untuk mengimbau agar tetap menjaga stabilitas harga.

Pihaknya juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kenaikan harga yang tidak masuk akal atau kelangkaan komoditas tertentu.

"Kami akan terus memantau perkembangan harga hingga akhir bulan Ramadan dan Idulfitri. Insyaallah, dengan kerja sama semua pihak, kondisi pasar akan tetap stabil dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik," pungkasnya. (Marini/R)