PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Data dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya minggu ini mencatat adanya kenaikan harga pada ikan gabus.

Komoditas yang banyak digemari masyarakat ini naik dari Rp80.000 menjadi Rp100.000 per kilogram, atau meningkat sebesar 25 persen menjelang Ramadan 1447 Hijriah.

Kenaikan harga ikan gabus terjadi seiring dengan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap berbagai jenis makanan protein hewani menjelang bulan suci. 

Selain ikan gabus, beberapa jenis ikan dan daging lainnya juga menunjukkan sedikit peningkatan harga, meskipun tidak sebesar yang terjadi pada komoditas ini.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa kenaikan pada beberapa komoditas kebutuhan pokok termasuk ikan gabus masih berada dalam batas wajar. 

Fluktuasi harga seperti ini merupakan hal yang wajar terjadi menjelang periode dengan permintaan yang meningkat.

"Salah satu faktor penyebab kenaikan harga ikan gabus adalah juga terkait dengan ketersediaan pasokan di pasar lokal," jelas Achmad Zaini, Rabu,28 Januari 2026. 

Selain itu, biaya distribusi dan penanganan pasca panen juga turut menjadi pertimbangan dalam penentuan harga oleh pelaku usaha.

Zaini menambahkan bahwa kenaikan harga pada beberapa komoditas tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap tingkat inflasi di daerah.

Pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga dan inflasi secara berkala untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh elemen terkait untuk terus melakukan koordinasi dalam mengawasi pasar, serta membuka kanal informasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan kondisi harga yang tidak wajar. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok agar masyarakat dapat menyambut Ramadan dengan tenang," pungkasnya. (MARINI/R)