PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Data dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya minggu ini  menunjukkan adanya kenaikan harga pada daging ayam ras. 

Komoditas yang menjadi sumber protein utama bagi banyak keluarga ini naik dari Rp38.000 menjadi Rp40.000 per kilogram, atau sekitar 5 persen menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kenaikan harga ini terjadi seiring dengan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap daging ayam ras, terutama menjelang momen Ramadan di mana kebutuhan akan bahan makanan meningkat. 

Selain itu, beberapa faktor seperti biaya transportasi dan pasokan ternak juga turut berpengaruh terhadap perubahan harga yang terjadi.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan bahwa Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kota Palangka Raya saat ini masih berada pada kondisi stabil. 

Meskipun ada beberapa komoditas yang menunjukkan peningkatan harga, namun kondisi tersebut tidak mengganggu stabilitas secara keseluruhan.

"Terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, namun masih berada dalam rentang harga acuan tertinggi yang telah ditetapkan," jelas Achmad Zaini, Rabu, 28 Januari 2026.

Harga acuan ini menjadi patokan penting untuk memastikan bahwa kenaikan yang terjadi tetap dalam batas yang dapat diterima oleh masyarakat.

Kenaikan harga 5 persen pada daging ayam ras termasuk dalam kategori yang wajar dan telah diperhitungkan dalam perencanaan pengawasan pasar. 

DPKUKMP juga terus melakukan pemantauan rutin terhadap harga di berbagai pasar tradisional dan modern di seluruh kota.

Zaini menambahkan bahwa pemerintah kota akan terus bekerja sama dengan pelaku usaha dan pihak terkait untuk menjaga ketersediaan serta stabilitas harga kebutuhan pokok. 

"Kami akan memastikan bahwa semua komoditas tetap terjangkau agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khidmat tanpa beban masalah pangan," pungkasnya. (MARINI/R)