BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) selama dua hari, Rabu - Kamis, 28 hingga 29 Januari 2026 di Aula Sinergi Inspektorat Kobar.
Bimtek ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui peningkatan kapabilitas APIP, khususnya dalam pengelolaan pengawasan yang berbasis risiko.
Sekretaris Inspektorat Kobar, Muhammad Rusmawardi, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar-inspektorat daerah untuk mewujudkan standar pengawasan yang tinggi dan berkelanjutan.
“Peningkatan kapabilitas APIP bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Terutama dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah yang berisiko dapat dikendalikan dan diawasi secara terukur,” ujar Muhammad Rusmawardi.
Muhammad Rusmawardi mengatakan kolaborasi antar-Inspektorat Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Tengah menjadi kunci dalam menyamakan persepsi serta memperkuat kualitas pengawasan intern pemerintah.
Peserta Bimtek berasal dari Kabupaten Kobar sebagai tuan rumah, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamandau. Sasaran utama kegiatan ini adalah Tim Penilai Mandiri Kapabilitas APIP, penyusun Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR), serta perwakilan tim audit kinerja.
Sebagai narasumber utama, Iwan Heriyanto, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, memberikan arahan teknis terkait penilaian kapabilitas APIP dan implementasi PPBR.
“Dokumen penilaian mandiri harus dirapikan dan disiapkan dengan baik. Implementasi PPBR juga harus benar-benar berjalan, karena itu menjadi dasar utama dalam penilaian kapabilitas APIP,” jelas Iwan Heriyanto.
Iwan Heriyanto juga menyampaikan jadwal penilaian kapabilitas APIP yang akan dilaksanakan oleh BPKP. Menurutnya, pada Februari 2026 akan dilakukan penilaian bagi inspektorat daerah yang belum dinilai pada tahun 2025, sementara penilaian serentak untuk tahun 2026 dijadwalkan pada Agustus 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kapabilitas APIP di Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau dapat meningkat ke level yang lebih tinggi. Selain itu, fungsi APIP sebagai early warning system dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah diharapkan semakin tajam dan efektif. (WAHYU KRIDA/j)









