BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus mendorong dan menggerakkan desa agar membentuk Badan Usaha Milik desa (BUMDes).
"Sudah saatnya di setiap desa memiliki BUMDes untuk mengakomodir potensi daerah masing-masing agar dimaksimalkan," ujar Kepala BPMD Kabupaten Kotawaringin Barat Rustam Efendi. Selasa (13/12/2016).
Rustam mengatakan, sudah saatnya kepala desa berinovasi dalam memberdayakan SDA dan SDM untuk peningkatan ekonomi di setiap desa dengan menyesuaikan potensi keadaaan, lingkungan dan budaya setempat.
"Kembali lagi potensi yang ada harus dikelola dengan profesional dengan BUMDes," tuturnya.
Ia mengatakan, sudah saatnya juga desa harus kreatif dan bisa mandiri dalam memperoleh pendapatan. Bahkan pihaknya akan mengusulkan desa belajar dari desa di kabupaten lain yang bisa mendapatkan pendapatan asli desa (PADes) Rp3 miliar sampai Rp4 miliar tiap tahun.
"Dengan demikian desa tidak bergantung pada dana desa dan alokasi dana desa," terangnya.
Ia menambahkan, melalui BUMDes desa dapat menjalankan berbagai jenis usaha seperti usaha penyaluran sembako, simpan pinjam, pasar desa, usaha barang dan jasa, pertanian, perikanan, perkebunan, industri, kerajinan rakyat, kelistrikan, perdagangan, pariwisata dan lainnya sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh desa.
Mekanisme dan aturannya, jelas Rustam, sudah diatur di Permendesa Nomor 4/2015. Hanya tinggal aplikasinya. Pemerintah desa tidak boleh pasif dan harus berkarya dalam hal pemberdayaan dan pelayanan yang bisa menggerakkan ekonomi desa.
"Kita ketahui 70 persen penduduk kita tinggal di desa. Desa juga sebagai pilar ekonomi dan ujung tombak dalam pembangunan," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/m))








