KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapias - Wakil Bupati Kapuas Dodo me-launching reaktivasi layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kecamatan Kapuas Hulu. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kapuas Hulu sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah kecamatan.

Launching layanan  turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Yanmarto, serta jajaran terkait. Reaktivasi layanan ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak jauh ke pusat pelayanan di Kuala Kapuas.

Dalam keterangannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Kapuas yang tetap berkomitmen menghadirkan pelayanan kepada masyarakat meskipun di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah.

“Saya mengapresiasi Kepala Dinas Dukcapil beserta jajaran yang telah melakukan langkah jemput bola dengan kembali mengaktifkan layanan perekaman KTP elektronik. Ini merupakan bentuk nyata mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Kapuas Hulu,” ujar Dodo.

Ia menegaskan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik dan dokumen pencatatan sipil lainnya. Menurutnya, dokumen tersebut sangat dibutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“KTP elektronik dan dokumen kependudukan sangat penting, baik untuk keperluan pendidikan, layanan kesehatan, maupun pengurusan administrasi sosial lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan yang telah kembali diaktifkan ini,” pungkasnya. (SABRIANOOR/j)