PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Rencana penandatanganan Nota Kesepahaman antara Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah difokuskan pada penguatan literasi digital masyarakat dalam tahapan Pemilu.

Pembahasan rencana kerja sama tersebut dilakukan dalam audiensi yang digelar di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.

Sekretaris Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Tuty Sulistyowatie menyampaikan bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi menuntut penguatan literasi digital, khususnya dalam menghadapi hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian.

“Melalui Nota Kesepahaman ini, kami berharap sinergi komunikasi publik dapat dioptimalkan guna memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat terkait kepemiluan dan pengawasan partisipatif,” ujar Tuty di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 28 Januari 2026.

Ia menegaskan, Diskominfosantik siap memfasilitasi publikasi dan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Kalimantan Tengah melalui penyebaran informasi yang bertanggung jawab. (HERMAWAN DP/J)