PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Rencana kerja sama antara Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah diarahkan untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Pembahasan kerja sama tersebut dilakukan melalui audiensi yang membahas substansi Nota Kesepahaman, ruang lingkup kerja sama, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan ke depan.

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Siti Wahidah menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi dasar dalam mendorong pengawasan partisipatif masyarakat.

“Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, sehingga tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi turut mengawasi jalannya Pemilu,” jelas Siti di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 28 Januari 2026.

Ia menekankan penguatan literasi digital menjadi salah satu fokus utama kerja sama, mengingat maraknya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di ruang digital.

Dengan dukungan Diskominfosantik, edukasi publik terkait hoaks, politik uang, dan pelanggaran Pemilu lainnya diharapkan dapat disampaikan secara lebih masif dan efektif. (HERMAWAN DP/y)