PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kalimantan Tengah hingga 31 Desember 2025 tercatat mencapai 100,18 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 85,24 persen.

Capaian tersebut mengantarkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya yang diselenggarakan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran.

Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah dan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

“Ini bukan hal yang mudah karena membutuhkan konsistensi pembayaran iuran, baik oleh peserta mandiri maupun pemerintah daerah,” ujar Suyuti Syamsul seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 28 Januari 2026.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah pusat berbagi tanggung jawab pembiayaan iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 603.075 jiwa.

Selain itu, pemerintah provinsi juga menanggung secara mandiri iuran bagi peserta PBI dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja sebanyak 48.631 jiwa. (HERMAWAN DP/y)