BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Minimnya anggaran untuk perbaikan jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) sudah mengusulkan peningkatan status jalan itu menjadi jalan provinsi.

"Anggaran kami terbatas, padahal untuk pembangunan jalan itu membutuhkan dana besar," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kobar Agus Yuwono. Selasa (13/12/2016).

Agar kucuran dana dari provinsi mudah, pihaknya telah mengajukan peningkatan status jalan ke provinsi. Bahkan pihaknya juga berharap status jalan tersebut meningkat menjadi jalan nasional.

Pada 2017, lanjut Agus, pada Rancangan APBD Kabupaten Kobar, Dinas PU mengusulkan anggaran Rp14 miliar untuk perbaikan ruas jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama. 

"Nilai tersebut tergolong minim dan tidak akan mampu memperbaiki secara keseluruhan ruas jalan Pangkalan Bun-Kolam," bebernya.

Pengajuan peningkatan status jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama ini bertujuan agar Pemprov Kalimantan Tengah ikut membantu perbaikan jalan. Sebab, jika status jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama beralih menjadi Jalan Provinsi, maka kewenangan perbaikan jalan tersebut juga berada di Pemerintah Provinsi Kalteng.

"Sudah kita ajukan kepada Gubernur Kalteng untuk ditingkatkan menjadi Jalan provinsi dan saat ini masih dalam proses di Pemprov Kalteng," katanya.

Selain untuk menambah anggaran perbaikan jalan, Agus menilai peningkatan status jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama mendesak untuk dilakukan karena jalan tersebut juga menjadi jalan penghubung antara Kabupaten Kotawaringin Barat menuju Kabupaten Sukamara.

Lebih lanjut ia mengatakan, nilai Rp14 miliar yang dianggarkan dalam RAPBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017 untuk perbaikan ruas Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama akan digunakan untuk perbaikan daya dukung jalan.

"Perbaikan daya dukung jalan itu bentuknya berupa penimbunan tanah, pelapisan fondasi agregat, dan pengaspalan jalan jika daya dukung telah siap untuk diaspal," tandasnya.(FAHRUDDIN FITRIYA/m)