SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap penyaluran pupuk subsidi ke petani berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. 

"Semoga petani kita bisa merasakan pupuk bersubsidi sesuai perintah Kementerian Pertanian, betul-betul tersalur sesuai aturan yang berlaku," ujar Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannor, Kamis, 29 Januari 2026.

Hal tersebut ia sampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Lampuyang setelah viral protes petani sulit mendapatkan pupuk subsidi.

Sidak tersebut dilakukan setelah kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dengan melibatkan Plt Kepala Dinas Pertanian Kotim Permata Fitri, Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur, serta anggota DPRD Kotim Eddy Mashami, Wahito Fajriannoor, dan Zainuddin. Turut hadir aparat Polsek Jaya Karya, Danramil setempat, serta perwakilan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan adanya perbedaan harga pupuk subsidi yang tertempel di dinding kios. Harga tercantum sebesar Rp115 ribu per sak, padahal sesuai ketentuan harga pupuk urea seharusnya Rp90 ribu, sedangkan pupuk NPK Rp92 ribu per sak.

"Penjelasan dari PT Pupuk Indonesia, harga pupuk urea Rp90 ribu dan NPK Rp92 ribu. Kalau kelompok tani mengambil lalu ada biaya angkut, mungkin wajar jika ada tambahan. Tapi kalau petani mengambil sendiri, seharusnya tetap sesuai ketentuan,” tambahnya.

Setelah sidak tersebut, DPRD Kotim akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengklarifikasi persoalan tersebut.

"Ini menyangkut program pertanian yang direncanakan pemerintah pusat. Kami akan panggil semua pihak terkait dan membahasnya secara resmi di DPRD," katanya.

Selain soal harga, Akhyannor juga mengingatkan bahwa penyaluran pupuk subsidi kini berbasis data dan aplikasi. Petani yang tidak terdaftar dipastikan tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi. Sehingga perlu pendampingan atau sosialisasi agar petani tetap menerima pupuk subsidi susuai aturan. 

Ia turut menyoroti ancaman petani beralih menanam sawit akibat tidak mendapatkan pupuk subsidi. Akhyannor menegaskan pentingnya menjaga kawasan Teluk Sampit sebagai wilayah ketahanan pangan. Menurutnya, lahan pertanian di kawasan tersebut tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit.

"Teluk Sampit ini wilayah ketahanan pangan, bukan lahan perkebunan sawit. Sudah banyak bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, jangan sampai dialihfungsikan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)