PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan mengatakan pihaknya telah mulai menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) terintegrasi untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan publik.

RME dirancang untuk mencatat, menyimpan, dan mengelola data kesehatan pasien secara digital guna meningkatkan mutu layanan, mulai dari pendaftaran hingga tindakan medis.

"Sistem digital ini memungkinkan seluruh data pasien tersimpan terintegrasi dan bisa diakses lintas ruangan pelayanan," ujar Riduan, Kamis, 29 Januari 2026.

Melalui RME, seluruh data pasien seperti riwayat kesehatan, hasil laboratorium, hingga resep obat dapat tersimpan secara digital dan diakses di semua ruangan pelayanan.

Sistem ini juga telah terkoneksi di setiap ruangan pelayanan kesehatan, membuat proses administrasi pasien berjalan lebih cepat dan efisien.

"Begitu pasien mendaftar, datanya langsung terhubung ke semua ruangan karena masing-masing sudah dilengkapi laptop. Pasien tidak perlu lagi melapor saat berpindah layanan," jelasnya.

Riduan menambahkan, penerapan RME saat ini sudah berjalan di Puskesmas Menteng sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang menerapkan sistem pelayanan berbasis digital.

"Tentu diharapkan seluruh puskesmas yang ada di Kota Palangka Raya bisa menerapkan rekam medis elektronik, sehingga dapat lebih mempercepat dan mempermudah pelayanan kesehatan kepada masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/R)