BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S Dohong menyatakan siap berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng dalam mengembangkan produk hukum daerah yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi.
Kerja sama ini diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan hukum daerah yang dibuat benar-benar sesuai dengan peraturan tingkat tinggi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kalteng.
Arton menegaskan bahwa kolaborasi antar lembaga menjadi faktor kunci dalam penyusunan produk hukum daerah yang efektif.
"Kolaborasi menjadi kunci agar produk hukum daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," tegasnya, Kamis, 29 Januari 2026.
Menurutnya, tanpa kerja sama yang sinergis, risiko terjadinya ketidaksesuaian atau bahkan konflik peraturan dapat meningkat, yang pada akhirnya akan menghambat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kanwil Kemenkum Kalteng memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan serta tinjauan hukum terhadap setiap rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh DPRD maupun pemerintah provinsi.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan seluruh proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan produk hukum daerah dapat berjalan dengan lebih terarah dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
Arton menjelaskan bahwa produk hukum daerah yang berkualitas tidak hanya harus memenuhi standar formal hukum, tetapi juga harus memiliki substansi yang relevan dengan kondisi dan potensi daerah Kalteng.
Selain itu, integritas produk hukum juga menjadi fokus utama agar setiap kebijakan yang dibuat tidak memihak pada kelompok tertentu dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Selain pendampingan dalam penyusunan, kolaborasi ini juga akan mencakup upaya sosialisasi dan pemahaman produk hukum daerah kepada masyarakat.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang dikeluarkan dapat dipahami dan dijalankan dengan baik oleh semua pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat bawah.
DPRD Kalteng juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas anggota dan tenaga teknis dalam penyusunan produk hukum daerah.
Dengan dukungan dari Kanwil Kemenkum Kalteng, diharapkan seluruh proses pembuatan peraturan daerah dapat menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kerja sama ini diharapkan segera dapat terlaksana melalui pembentukan kerangka kerja sama resmi yang jelas dan terstruktur," pungkasnya. (PATHUR/R)









