BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (NU) Kalimantan Tengah mengambil sikap akibat tidak segera dibahas bahkan belum dijadwalkannya pembahasan anggaran rakyat berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2017 dan dua raperda lainnya yang sangat penting, Ormas terbesar ini mempertanyakan sikap DPRD Kalteng yang ogah membahas tiga raperda tersebut hingga kini.

“Menyikapi persoalan tersebut, PWNU Kalteng menyurati DPRD Kalteng untuk meminta audensi mempertanyakan apa alasan wakil rakyat yang seolah-olah sengaja memperlambat pembahasan anggaran untuk rakyat. Kenapa mereka mengambil sikap menunda-nunda tiga raperda krusial untuk pembangunan Kalteng itu,” tegas Sekretaris PWNU Kalteng,Suhardi, Selasa (13/12/2016).

Menurut Suhardi yang juga Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor Kalteng itu, ditundanya pembahasan tiga raperda tersebut berdampak pada pembangunan di daerah dan jelas merugikan kepentingan umum serta pelayanan publik masyarakat Kalteng. Tiga Raperda yang terkatung itu adalah Raperda organisasi perangkat daerah (OPD), RPJMD 2016-2021 dan APBD 2017. Raperda tersebut harus rampung dibahas sebelum 1 Januari 2017. 

Keinginannya untuk menyurati pimpinan DPRD Kalteng hanya semata menyelamatkan keberlangsungan pembangunan di Bumi Tambun Bungai ini. Kalaupun ada permasalahan, tidak boleh merugikan kepentingan masyarakat.

“Surat itu hari ini kami serahkan dan besok kami bisa segera berdialog dengan pihak DPRD Kalteng,” pintanya. 

Surat tersebut, lanjut dia, bersifat segera karena bermula dari banyaknya desakan dari masyarakat, khususnya warga NU yang mempertanyakan kejelasan APBD Kalteng tahun 2017. Sehingga tujuannya,  meminta penjelasan secara langsung kepada DPRD terkait alasan tidak dibahasnya tiga raperda.

Siap Aksi Turun Jalan

Ia pun menekankan, apabila ternyata pembahasan tersebut memang sengaja diperlambat atau dimolor-molorkan oleh pimpinan DPRD, tidak menutup kemungkinan warga NU akan melakukan aksi melabrak ke gedung DPRD Kalteng, Jalan S Parman tersebut.

“Kami tidak ingin masyarakat Kalteng yang menjadi korban. Karena itu, jika tidak ada itikad baik dan sengaja tidak mau bahas, kami akan melakukan aksi turun ke jalan. Ini bukan hanya warga NU saja yang resah dan mendesak, tetapi juga banyak desakan-desakan masyarakat luas yang mempertanyakan hal ini baik melalui telepon, media sosial (medsos) maupun persurat disampaikan kepada PWNU, bahkan banyak secara lisan,” tegas dia.

Terkait rencana aksi, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan beberapa ormas, LSM dan lembaga lain yang ada di Kalteng. Misalnya ormas Kepemudaan seperti KNPI, Muhammadiyah, LDII dan sebagainya. 

“Karena sebagai lembaga DPRD seharusnya melaksanakan tiga fungsinya bersamaan, bukan hanya fokus satu fungsi tetapi mengabaikan fungsi lainnya. masyarakat tidak ingin pembangunan di Kalteng terhambat, hanya karena pimpinan dewan beserta beberapa anggotanya tidak mau membahas tiga raperda dengan berbagai alasan seperti pelantikan pejabat yang sebenarnya sudah clear dari Mendagri," sebutnya mengakhiri. (ROZIKIN/m)