PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Jabiren Raya yang dilaksanakan, Kamis, 29 Januari 2026, di aula kantor kecamatan Jabiren, menghimpun ratusan usulan dari desa se-Kecamatan Jabiren.

Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i menyampaikan, usulan dari desa yang ada di kecamatan Jabiren Raya sebanyak 302. Terdiri dari usulan prioritas pertama dan kedua.

"Musrenbang tingkat kecamatan ini, keberlanjutan dari hasil Musrenbang tingkat desa yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Nanti hasil rekapitulasi usulan dari pelaksanaan hasil  Musrenbang tingkat Desa menjadi dasar dalam Musrenbang tingkat kecamatan," kata Rifa'i.

Hasil rekapitulasi dari 302 usulan tersebut, usulan prioritas pertama sebanyak 287 usulan. Terdiri dari bidang infrastruktur 160 usulan, bidang ekonomi 51 usulan, bidang sosial budaya dan pemerintahan 76 usulan.

Sementara itu untuk usulan prioritas kedua sebanyak 105 usulan. Terdiri dari infrastruktur 47 usulan, ekonomi 37 usulan, sosial budaya dan pemerintahan 21 usulan.

Selanjutnya hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan ini menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah yang akan dilaksanakan Minggu kedua Maret 2026, guna memperoleh rumusan program prioritas berdasarkan usulan masyarakat.

Kemudian hasil dari forum perangkat daerah akan menjadi bahan kerja dalam Musrenbang RKPD kabupaten yang direncanakan dilaksanakan Minggu keempat Maret 2026. (RETHA)