PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Junaidi menegaskan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kalteng dalam mendukung stabilitas sistem ketatanegaraan serta penguatan peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara profesional dan independen.

Junaidi menyampaikan bahwa posisi Polri di bawah Presiden RI merupakan amanat konstitusi yang harus dijaga demi keberlangsungan tugas kepolisian secara optimal.

"Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan," tegasnya pada Kamis, 29 Januari 2026

Dukungan terhadap Polri juga merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional.

Secara terpisah, Kapolresta Palangka Raya Kombes Dedy Supriadi menyambut baik dukungan yang disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kalteng.

"Hal ini tentu sebagai bentuk sinergi antara unsur legislatif dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah hukum Polresta Palangka Raya," tutupnya. (PATHUR/R)