BORNEONEWS, Sampit – Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur menjalin kerja sama dengan Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI).
"Kami baru saja melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama ini bertujuan membantu masyarakat dalam mengembangkan budidaya perikanan, penilaian hasil, serta mempermudah pemasaran produk ikan, " kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ahmad Sarwo Oboi, Kamis, 29 Januari 2026.
Ia menambahkan bahwa kerja sama tersebut menjadi solusi strategis atas keterbatasan anggaran Dinas Perikanan pada 2026, terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Insentif Fiskal (IF) yang tidak diperoleh.
“Supaya program dan kegiatan bidang perikanan tetap bisa dilaksanakan, maka Dinas Perikanan menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan GPPI melalui surat nomor 100.3.7.1/12/KB-KS/X/2023 dan nomor 018/GPPI/KOTIM/2023 tentang kerja sama di berbagai bidang, termasuk pembangunan, perekonomian, kesehatan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa arahan dari Bupati Kotim dan dukungan penuh dari semua pihak diharapkan menjadikan pelaksanaan kerjasama ini berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga penandatanganan kerja sama ini menjadi awal yang baik bagi terwujudnya kolaborasi berkelanjutan demi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur,” tambahnya.
Setelah penandatanganan, Dinas Perikanan akan turun ke lapangan untuk mengidentifikasi desa-desa teyang bisa mendapatkan program ini, terutama desa yang berada di kawasan perusahaan perkebunan sawit.
“Karena GPPI hampir tersebar di seluruh wilayah Kotim, maka hampir semua desa akan mendapatkan program tersebut. Kami juga akan melakukan pendampingan untuk memastikan bantuan dari GPPI berjalan dengan baik,” ujarnya.
Oboi juga menegaskan kemudahan dalam pemasaran ikan melalui koperasi yang dimiliki oleh hampir semua perusahaan perkebunan di Kotim.
“Hampir semua perusahaan memiliki koperasi, jadi untuk pemasaran ikan tidak sulit. Dari koperasi yang ada di perusahaan, distribusi langsung dilakukan ke karyawan,” pungkasnya.
Melalui langkah kolaboratif ini, Dinas Perikanan Kotim dan GPPI berharap dapat memperkuat sektor perikanan lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung perekonomian daerah secara berkelanjutan. (DEVIANA/R)









