SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya meningkatkan produksi pertanian sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan swasembada pangan di tingkat nasional.

“Program yang akan kita lakukan di tahun 2026 sebenarnya lebih pada mendukung program yang dilakukan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dalam rangka swasembada pangan. Program swasembada pangan ini sudah digaungkan sejak Bapak Presiden terpilih, " kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim, Permata Fitri, Kamis, 29 Januari 2026.

Secara nasional, Presiden Prabowo Subianto pada 7 Januari 2026 lalu menyatakan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan. Sebagai tindak lanjut, berbagai pilar utama dilakukan oleh Kementerian Pertanian ke seluruh Indonesia, dengan fokus utama pada komoditas padi atau beras.

“Kotawaringin Timur merupakan salah satu lokus penyangga pangan Kalimantan Tengah. Kotawaringin Timur menjadi penghasil beras ketiga setelah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau,” ujarnya. 

Luas baku lahan sawah yang dimiliki Kotim pun sangat mendukung program swasembada pangan di daerah, sekaligus memberikan kontribusi pada pencapaian swasembada pangan tingkat nasional.

“Program ini ada beberapa yang dilakukan semuanya berasal dari pusat, yakni perluasan luas baku sawah yang dilakukan dengan cara percetakan sawah, peningkatan indeks pertanaman dengan optimalisasi lahan, serta memaksimalkan mekanisasi pertanian," ucapnya. 

Selama ini, seluruh program yang dijalankan pemerintah pusat dengan lokus di Kabupaten Kotim selalu mendapatkan pengawalan ketat. Secara umum, program ini tidak terpengaruh oleh efisiensi anggaran yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah.

“Setiap provinsi di Indonesia diawasi oleh penanggung jawab swasembada pangan dari Kementerian Pertanian. Untuk Kalimantan Tengah penanggung jawabnya adalah Dirjen Tanaman Pangan, sedangkan untuk Kabupaten Kotawaringin Timur adalah Direktur Alsintan Pascapanen,” tambahnya.

Semua pihak diharapkan dapat mengawal kesuksesan program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional. “Setiap Jumat malam dilakukan rapat evaluasi untuk melihat sejauh mana progres pekerjaan di lapangan,” ujar Permata.

Terkait sumber daya manusia, tenaga penyuluh pertanian di seluruh Indonesia mulai 1 Januari 2026 memiliki status kepegawaian di Kementerian Pertanian. 

“Keberadaan tenaga penyuluh sangat penting dalam mendukung tercapainya swasembada pangan,” kata Permata Fitri.

Meski demikian, ia mengakui, terkait efisiensi anggaran, Dinas Pertanian Kotim mengalami pengurangan dana sekitar Rp4 miliar, yang mencakup pengurangan program dan totalitas gaji penyuluh pertanian karena status mereka kini dialihkan ke pusat. Namun hal tersebut tidak terlalu mempengaruhi pelaksanaan program pertanian.

“Terkait efisiensi anggaran kita tidak terlalu terpengaruh dalam menjalankan program. Tapi memang kami ada pengurangan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk efisiensi. Pengurangan itu dari program dan pengurangan totalitas gaji penyuluh pertanian karena sekarang ditarik ke pusat,” tutup Permata Fitri. (DEVIANA/j)