BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Erlan Audri, mendorong agar wilayah Mendawai lepas dari kategori zona merah Demam Berdarah Dengue (DBD). Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi faktor krusial dalam mencapai tujuan tersebut.
Erlan menekankan bahwa kondisi Mendawai yang hampir setiap tahun masuk zona merah DBD membutuhkan upaya kolaboratif antara pemerintah dan warga. Tanpa keterlibatan masyarakat secara penuh, upaya pencegahan yang dilakukan oleh dinas kesehatan akan sulit memberikan hasil optimal.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada tindakan pemerintah. Masyarakat harus terlibat secara aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah perkembangbiakan nyamuk pembawa virus DBD,” ujar Erlan, Kamis, 29 Januari 2026.
Ia menyoroti bahwa kesadaran warga akan pentingnya pemberantasan sarang nyamuk menjadi kunci penurunan risiko penularan.
Pernyataan Erlan muncul seiring dengan data terbaru Dinkes Kota Palangka Raya yang mencatat tujuh warga menjalani perawatan akibat gejala DBD, dengan satu orang positif dan empat orang masih dalam pengawasan di fasilitas kesehatan.
Belakangan, Dinkes juga telah melakukan fogging di kawasan Mendawai sebagai upaya penekanan penyebaran penyakit.
Legislator dari fraksi Nasdem ini mengusulkan penyuluhan dan edukasi rutin melalui lembaga kesehatan lokal, seperti Puskesmas Pembantu Mendawai.
Kegiatan ini diharapkannya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pola hidup bersih sehat (PHBS) dan gerakan pemberantasan sarang nyamuk.
Erlan berharap dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, Mendawai dapat keluar dari zona merah DBD dalam waktu dekat.
"Saya mengajak semua pihak untuk bersinergi guna menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman penyakit," ajaknya. (MARINI/j)









