BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan Permohonan Persetujuan Kawasan Hutan (PPKH) untuk kepentingan pembangunan kawasan permukiman transmigrasi lokal Ngaju Bersinar. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Kamis, 29 Januari 2026.
Rapat dipimpin Asisten III Setda Kapuas Perry Noah dan dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, Kepala Bapperida, Kepala Bagian PSDA, Sekretaris DLHK, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), DPUPR, KPHP Kapuas Hulu, KPHL Kapuas Kahayan, serta sejumlah undangan dan instansi terkait lainnya.
Asisten III Perry Noah menyampaikan bahwa rencana pembangunan kawasan permukiman transmigrasi lokal tersebut merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mencari solusi jangka panjang terhadap permasalahan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah, khususnya daerah hulu.
Ia menjelaskan bahwa hampir setiap tahun terdapat wilayah-wilayah yang terdampak banjir sehingga diperlukan langkah konkret dan berkelanjutan, salah satunya dengan memindahkan masyarakat ke lokasi yang lebih aman dan layak huni. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan ketersediaan lahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui mekanisme PPKH.
Menurut Perry Noah, rapat ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah serta menghimpun masukan dari seluruh instansi terkait terkait rencana pembangunan kawasan permukiman transmigrasi lokal tersebut.
“Melalui rapat ini, diharapkan dapat terpetakan mana yang dapat langsung kita tindak lanjuti dan mana yang masih perlu dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, sehingga pada waktu yang tepat nanti kita dapat mengajukan permohonan secara lengkap sesuai ketentuan,” ujar Perry Noah dalam rapat tersebut.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh perangkat daerah terkait akan melengkapi data yang dibutuhkan, melakukan kajian teknis lanjutan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor sebelum pembahasan kembali dilakukan pada rapat selanjutnya guna mengambil keputusan yang komprehensif dan tepat. (SABRIANOOR/j)









