BORNEONEWS, Tamiang Layang – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani melalui deklarasi bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Deklarasi tersebut dilaksanakan dalam apel penandatanganan komitmen bersama di halaman Kantor Rutan Tamiang Layang, Kamis, 29 Januari 2026.
Apel dipimpin Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, dan diikuti seluruh pejabat struktural, pegawai Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum, serta peserta MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan Batch 2.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh jajaran sebagai wujud pernyataan sikap dan komitmen bersama.
Dalam amanatnya, Agung Novarianto menegaskan bahwa deklarasi komitmen tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Rutan Tamiang Layang. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak cukup berhenti pada dokumen dan seremoni, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku kerja sehari-hari.
“Deklarasi ini menjadi simbol tekad kita bersama untuk membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Komitmen ini harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Agung.
Karutan menekankan bahwa setiap pegawai memiliki peran penting dalam menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan, standar operasional prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agung juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
“Setiap pegawai dituntut bekerja secara profesional, patuh pada aturan, dan bertanggung jawab. Integritas adalah fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan melayani,” tegasnya.
Kegiatan apel ditutup dengan silaturahmi bersama seluruh pegawai dan dilanjutkan penandatanganan banner komitmen bersama sebagai penguat tekad kolektif Rutan Tamiang Layang dalam mewujudkan predikat WBBM Tahun 2026. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat. (AGUSTINUS BOLE MALO/J)









