BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 2017 masih memungkinkan terjadi penetapan ulang. Khususnya bila jumlah warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih di tiap desa dan kelurahan, pascapenetapan DPT, mengalami penambahan cukup signifikan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar Puji Suharyanti menjelaskan, penetapan ulang DPT yang akan digunakan untuk Pilkada Kobar 2017 dapat dilakukan. Terutama bila jumlah penambahan pemilih di tiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa atau kelurahan, melebihi 2,5 persen dari jumlah DPT yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Kalau di tiap PPS itu penambahan pemilihnya melebihi 2,5 persen dari jumlah DPT. Maka kita akan meminta rokemendasi ke Panwaslih (panitia pengawasan pemilih) untuk melakukan penetapan ulang DPT," kata Puji Suharyanti, Selasa (13/12/2016).
Kendati demikian, lanjut Puji Suharyanti, penambahan jumlah pemilih di tiap PPS itu tetap memperhatikan kondisi geografis di lapangan. Pasalnya terdapat beberapa contoh kasus penambahan DPT di PPS yang tidak berjalan secara efektif. Lantaran jarak antar Tempat Pemungutan Suara (TPS) satu dan yang lain.
"Seperti di Desa Kondang, Kolam (Kotawaringin Lama). Jarak satu TPS dengan TPS itu jauh, 3 KM. Jadi harus dipertimbangkan juga geografisnya. Jangan sampai pemilih tidak mau mencoblos karena jaraknya jauh. Karena kalau di suatu TPS kelebihan 2,5 persen itu. Maka kelebihan pemilih dialihkan ke TPS lain," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya. KPU Kobar telah menetapkan jumlah DPT yang akan digunakan dalam Pilkada Kobar 2017 mendatang sebanyak 176.565 jiwa. Jumlah tersebut berdasarkan rekapitulasi pemilih Daftar Pemilih Sementara (DPS) perbaikan, hasil pemutakhiran pemilih Kobar.
Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kobar 2017 diperkirakan masih jauh dari jumlah total DPT. Hal itu didasarkan persentase jumlah pemilih Pilkada Provinsi Kalteng yang hanya 58 persen saja dari total DPT 195.744 pemilih. (RADEN ARYO/m)








