BORNEONEWS, Sampit – Sebanyak tiga koperasi dan satu kelompok tani (poktan) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengantongi Kerja Sama Operasional (KSO) dari Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola lahan sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Untuk sementara KSO yang diterima koperasi ada 3, yakni Koperasi Berkat Tehang, Koperasi Karya Tani, dan Koperasi Hapakat Permai. Kemudian ada 1 Poktan Eka Kaharap yang sudah KSO,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Agrinas Palma Nusantara yang memberikan kepercayaan kepada koperasi, kelompok tani, serta perusahaan lokal di Kotim.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat, sejalan dengan kebijakan Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025.
"Ini menunjukkan komitmen bagaimana agar masyarakat ini bisa disejahterakan sesuai dengan tujuan Presiden," tambahnya.
Selain KSO, terdapat pula koperasi dan kelompok tani yang telah menerima surat tugas atau Surat Perintah Kerja (SPK) untuk pengamanan, pemeliharaan, dan operasional lahan. Di antaranya Koperasi Rimbang Jaya, Koperasi Harapan Sentosa, dan Koperasi Sinar Bahagia.
Ia menjelaskan, KSO dan SPK memiliki perbedaan mendasar. SPK bersifat sementara sebagai tahap uji coba bagi koperasi dan poktan dalam mengelola lahan sebelum menerima KSO. Sementara KSO merupakan bentuk kerja sama final yang setara dengan kontrak resmi.
"Surat tugas itu sifatnya uji coba. Ketika mereka sudah melakukan paparan dan melengkapi berkas, barulah bisa ditingkatkan menjadi KSO. Jadi KSO ini adalah ending atau final," ujarnya.
Terkait peluang koperasi lain di Kotim untuk mendapatkan KSO, Rimbun menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Agrinas Palma Nusantara. Agrinas akan melakukan investigasi, identifikasi, verifikasi pengurus dan anggota koperasi, serta aspek keamanan lahan.
"Jadi mereka (koperasi atau poktan) harus mengusulkan dulu, bermohon di tingkat Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Regional Head Kalimantan I yang ada di Kotim nanti lanjut ke Pokja dan pengurus APN yang ada di pusat," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









