SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Proses seleksi terbuka atau lelang jabatan Inspektur Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih sepi pelamar yang melengkapi berkas administrasi pendaftaran. 

"Jadi belum ada yang melengkapi berkas. Sejauh ini hanya ada yang konsultasi terkait persyaratan," kata Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menjelaskan, meskipun belum ada pelamar yang melengkapi berkas, minat untuk mendaftar cukup banyak. Sebagian besar masih sebatas menyatakan ketertarikan.

"Saat ini masih tahap pendaftaran. Kita tunggu sampai akhir, mudah-mudahan kuota peserta terpenuhi. Ketentuannya minimal ada empat pelamar," ujarnya.

Kamaruddin mengungkapkan, sejumlah calon pelamar berasal dari berbagai instansi. Lelang jabatan tersebut pun bersifat terbuka baik untuk pegawai lingkungan Pemkab Kotim, Pemprov Kalimantan Timur, maupun kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Tengah.

"Kalau yang menyatakan ingin mendaftar itu lumayan ada dari berbagai instansi. Karena ini aplikasi terbuka secara nasional, ada juga dari luar daerah karena kita mengundang pegawai dari provinsi Kalimantan Tengah jadi untuk pegawai Pemprov Kalteng dan pegawai kabupaten/kota di Kalteng," tambahnya.

Apabila hingga batas akhir pendaftaran jumlah pelamar belum memenuhi kuota minimal 4 pelamar dan 3 diantaranya memenuhi syarat administrasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jika kuota empat pelamar tidak terpenuhi, maka akan kita ajukan ke BKN untuk perpanjangan pendaftaran. Kalau tetap tidak terpenuhi, kita laporkan kembali apakah seleksi bisa dilanjutkan dengan peserta yang ada,” tambahnya.

Adapun seleksi terbuka ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 800.1/03/PANSEL-JPT-KOTIM/2026 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Kotim Tahun 2026.

Pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka sejak 20 Januari hingga 3 Februari 2026, bersamaan dengan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 5 Februari 2026.

Tahapan berikutnya meliputi seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural 9 Februari 2026, penulisan makalah 12 Februari 2026, seleksi kompetensi teknis 14 Februari 2026, dan pengumuman hasil akhir seleksi 3 Maret 2026.

Sebagai informasi, jabatan Inspektur Daerah Kotim kosong sejak Masri memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 November 2025. Pada 31 Oktober 2025, Bupati Kotim menunjuk Bambang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah. (DEWI PATMALASARI/H)