BORNEONEWS, Sampit - Seorang pemuda EAW (22) dikabarkan meninggal dunia akibat tersengat arua listrik di gudang penggilingan padi Sinar Harapan, Desa Lampugang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Insiden naas itu terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi luka bakar di tubuhnya akibat sengatan arus listrik.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan, peristiwa tersebut Polsek Jaya Karya menerima laporan adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dipintu gudang penggilingan padi.
"Korban diduga kuat tersengat arus listrik,” kata Kasi Humas Edy Wiyoko, Jumat, 30 Januari 2026.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas Rumah Sakit Samuda, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.
“Pada tubuh korban ditemukan luka bakar di bagian perut sebelah kiri yang diduga sebagai bekas sengatan arus listrik,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik, khususnya di area gudang, tempat kerja, dan fasilitas umum, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (BUDDI RAHMAT H/H)









