JEPARA –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas -  Pemerintah Kelurahan Dahirang menggelar rapat koordinasi terkait peran Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam mendukung program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Jumat, 30 Januari 2026. 

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Lurah Dahirang, Annisa Fitdinna Ramadhan, serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kelurahan Dahirang, para Ketua RT se-Kelurahan Dahirang, perwakilan Masyarakat Peduli Api, dan unsur terkait lainnya.

Dalam rapat ini dibahas pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota MPA yang memiliki risiko kerja tinggi.

Hal ini mengingat peran MPA yang terlibat langsung dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kelurahan Dahirang.

Lurah Dahirang, Annisa Fitdinna Ramadhan dalam arahannya menyampaikan bahwa MPA memiliki peran strategis dalam menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat. Keberadaan MPA dinilai sangat penting sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan kebakaran.

“MPA merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan kebakaran di wilayah kita. Oleh karena itu, sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat menjalankan tugas dengan aman dan terlindungi,” ujarnya.

Lurah Dahirang menegaskan komitmen Pemerintah Kelurahan Dahirang untuk mendukung program tersebut melalui pendataan anggota MPA secara menyeluruh.

Pendataan ini akan melibatkan peran aktif para Ketua RT serta koordinasi dengan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku. (SABRIANOOR/R)