BORNEONEWS, Palangka Raya - Prosesi pelepasan Hinting Pali dilaksanakan di kawasan rawan kecelakaan Jalan G. Obos Ujung sebagai bentuk ikhtiar adat untuk memulihkan kondisi keamanan dan keseimbangan di lokasi tersebut.
Ritual ini dilakukan menyusul kepercayaan masyarakat setempat bahwa adanya pantangan adat dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan.
Pelepasan Hinting Pali dimaknai sebagai pencabutan pantangan adat agar kawasan tersebut kembali berada dalam kondisi aman, harmonis, dan tidak lagi membawa dampak negatif.
Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait, tokoh adat, serta masyarakat sekitar.
Ritual adat tersebut dipimpin oleh Basir Upu Handepang Telun dari Hindu Kaharingan. Pelaksanaan ritual ini menjadi bagian dari pendekatan sosial dan budaya dalam penanganan lokasi rawan kecelakaan, yang melengkapi upaya teknis berupa perbaikan fisik jalan dan rekayasa lalu lintas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Andreas Palem Santosa, menyampaikan bahwa pendekatan sosial dan budaya memiliki peran penting dalam membangun rasa aman di tengah masyarakat.
Menurutnya, aspek kepercayaan dan kearifan lokal tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Kalimantan Tengah.
"Penanganan titik rawan kecelakaan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, rambu, maupun pengaturan lalu lintas, tetapi juga perlu memperhatikan nilai-nilai budaya yang diyakini masyarakat setempat," katanya, Jumat, 30 Januari 2026.
Dengan demikian, katanya upaya pencegahan kecelakaan dapat berjalan lebih menyeluruh dan diterima dengan baik.
Melalui pelaksanaan ritual adat pelepasan Hinting Pali ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan merasa lebih tenang dan percaya diri saat melintasi Jalan G. Obos Ujung.
"Kami pun berharap sinergi antara pendekatan teknis dan kultural dapat menciptakan keselamatan lalu lintas yang berkelanjutan serta memperkuat keharmonisan antara pembangunan dan kearifan lokal," pungkasnya. (MARINI/J)









