BORNEONEWS, Palangka Raya - Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Fitria (33) mengaku sangat merasakan manfaat dari upaya pemerintah kota setempat dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
Firtia yang merupakan warga Jalan Anoi di Palangka Raya, Jumat mengatakan, lewat capaian UHC program JKN, sang anak, Kenzie (4), yang mengalami keterlambatan tumbuh kembang dapat mengikuti terapi rutin dan terjadwal.
"Berkat kepesertaan JKN segmen PBPU Pemda yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, Kenzie dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus dibebani kekhawatiran terhadap biaya pelayanan," kata Fitria.
Dia mengatakan, ketika anaknya berumur satu tahun, keluarga menyadari kalau anak membutuhkan terapi tumbuh kembang yang harus dilakukan secara rutin, bahkan dua kali seminggu. Setelah beberapa kali sesi, tenaga medis menyarankan untuk daftar Program JKN.
"Soalnya kalau harus menjalani terapi lewat jalur umum terus-menerus, jujur saja kami tidak sanggup karena biayanya kalau dikali-kali cukup besar. Akhirnya kami mendaftarkan diri untuk menjadi peserta JKN yang ditanggung oleh pemerintah Kota Palangka Raya sampai sekarang,” ujar Fitria.
Selain menjalani terapi, Fitria juga mengungkapkan bahwa Kenzie cukup sering mengalami gangguan kesehatan sehingga harus mendapatkan pengobatan. Hal tersebut membuat keluarga harus membawa Kenzie ke fasilitas kesehatan untuk memastikan tindakan medis dapat diberikan secara optimal.
“Anak saya juga sering sakit. Saat ini dia mengalami demam tinggi dan pneumonia yang belakangan ini memang sering kambuh sehingga perlu penanganan. Dengan adanya JKN dari pemerintah Kota Palangka Raya ini, kami sebagai orang tua bisa lebih fokus mendampingi pemulihan Kenzie tanpa harus khawatir soal biaya rumah sakit.” kata Fitria.
Dibalik perjuangannya untuk memulihkan kondisi anaknya, Fitria merasa tenang karena seluruh biaya terapi dan pengobatan anaknya selama empat tahun belakangan telah ditanggung penuh. Fitria pun menyampaikan rasa syukur atas kehadiran program bantuan iuran dari pemerintah Kota Palangka Raya yang telah memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi dirinya sekeluarga selama proses pengobatan sang anak.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena dengan adanya bantuan Program JKN dari Pemerintah Kota Palangka Raya, anak kami tetap bisa mendapatkan terapi dan pengobatan yang dibutuhkan. Sebagai orang tua, ini sangat menenangkan karena kami bisa fokus mendampingi proses pemulihan anak tanpa harus terus memikirkan biaya pengobatan. Semoga bantuan ini tetap berlanjut dan bahkan bisa menolong lebih banyak masyarakat lain yang membutuhkan.” Ucap Fitria.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo mengatakan, penyelenggaraan Program JKN tidak bisa dilakukan oleh BPJS Kesehatan, sehingga juga memerlukan keterlibatan berbagai pihak yang ada di dalam ekosistem JKN termasuk salah satunya adalah peserta dari Program JKN sendiri.
Dalam pengelolaannya, Program JKN ini juga harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada salah satunya seperti gotong royong di mana saling tolong menolong melalui Program JKN.
Hindro Kusumo pun mendorong kabupaten untuk mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kami juga mendorong kabupaten/kota yang belum UHC untuk meningkatkan cakupan peserta hingga 100 persen maupun keaktifan peserta di atas 80 persen di wilayah masing-masing," katanya.
Dia pun mengapresiasi dukungan pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan kabupaten terhadap program JKN sehingga predikat "Universal Health Coverage" 2026 dapat diraih.









