KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan verifikasi terhadap lokasi lahan program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun 2026 seluas 5.211 hektare yang ditetapkan sesuai dengan tata ruang dan kondisi di lapangan.

"Dengan begitu program cetak sawah rakyat bisa berjalan efektif dan berkelanjutan serta benar-benar clear dan clean dari sisi status lahan," kata Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Perry Noah di Kuala Kapuas, Jumat, 30 Januari 2026.

Menurut dia, rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kelayakan lokasi lahan yang diusulkan dalam program CSR 2026, sehingga pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi petani serta ketahanan pangan daerah.

Luas lahan yang diusulkan untuk program Cetak Sawah Rakyat di Kabupaten Kapuas mencapai 5.211 hektare, yang tersebar di 5 kecamatan dan 30 desa. Luasan ini menjadi potensi besar dalam mendukung peningkatan produksi pangan, khususnya padi di Kapuas.

"Saya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam proses verifikasi lahan. Jadi, keterlibatan unsur TNI, perangkat daerah teknis, serta instansi terkait sangat diperlukan, agar lahan yang ditetapkan benar-benar layak secara administrasi dan teknis," kata dia.

Dia mengatakan, sinkronisasi data antarinstansi guna menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan serta memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak lintas sektor, di antaranya unsur TNI dari Kodim 1011/KLK, perangkat daerah terkait, serta instansi teknis yang menangani bidang pertanian, tata ruang, dan pertanahan.

"Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa lahan yang diverifikasi tidak bermasalah secara administrasi maupun teknis," demikian Perry Noah.