SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) berharap proses seleksi terbuka atau lelang jabatan Inspektur Daerah dapat menghasilkan sosok yang berintegritas, profesional, dan tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan internal pemerintahan.

Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur menegaskan, Inspektorat Daerah memiliki peran strategis sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya dalam upaya pencegahan pelanggaran sebelum masuk ke ranah hukum.

"Harapannya Inspektorat Daerah ini benar-benar berfungsi sebagai APIP. Artinya, sebelum ada persoalan yang masuk ranah hukum, mereka sudah bekerja keras melakukan pencegahan," kata Rudianur, Jumat, 30 Januari 2026.

Menurutnya, Inspektorat tidak hanya bertugas melakukan pemeriksaan, tetapi juga aktif memberikan pembinaan dan penyuluhan, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah hingga ke tingkat desa.

"Bagaimana memberikan penyuluhan soal keuangan daerah dan tata kelola yang baik sampai ke desa-desa. Sosok Inspektur yang dibutuhkan harus disiplin, tegas, dan tidak pandang bulu dalam pemeriksaan," ujarnya.

Rudianur menekankan, ketegasan dan independensi menjadi kunci agar fungsi pengawasan berjalan efektif serta mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kotim.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan Inspektur Daerah. Namun hingga kini, jumlah pelamar yang melengkapi berkas administrasi masih terbilang minim.

"Sejauh ini belum ada yang melengkapi berkas. Baru sebatas konsultasi terkait persyaratan pendaftaran," kata Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu.

Meski demikian, Kamaruddin menyebut peminat untuk mengikuti seleksi cukup tinggi. Sejumlah calon pelamar telah menyatakan ketertarikannya, meski belum menyelesaikan tahapan administrasi.

"Saat ini masih tahap pendaftaran. Kita tunggu sampai batas akhir. Mudah-mudahan jumlah peserta terpenuhi, karena ketentuannya minimal empat pelamar," tambahnya.

Lelang jabatan Inspektur Daerah ini bersifat terbuka, tidak hanya bagi aparatur di lingkungan Pemkab Kotim, tetapi juga bagi pegawai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun kabupaten/kota lainnya di Kalteng.

Seleksi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 800.1/03/PANSEL-JPT-KOTIM/2026 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Kotim Tahun 2026. Rangkaian proses seleksi dijadwalkan berlangsung mulai 20 Januari hingga 3 Maret 2026.(DEWI PATMALASARI/y)