BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
LHP Semester II tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I Subkhan Affandi kepada Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Aula BPK Perwakilan Kalimantan Tengah.
Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Tim BPK Perwakilan Kalimantan Tengah berkaitan dengan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan.
Pemeriksaan tersebut mencakup tahun anggaran 2023 sampai dengan triwulan III tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait lainnya.
Selain itu, BPK Perwakilan Kalimantan Tengah juga melakukan pemeriksaan terhadap kinerja operasional Bank Pembangunan Daerah pada tahun 2023 sampai dengan semester I tahun 2025.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan tim Pemeriksa BPK Perwakilan,” ungkap Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo seperti dikutip Borneonews pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Ia menilai BPK telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaannya dengan profesional, independen, dan obyektif. (HERMAWAN DP/y)
Pemprov Kalteng Terima LHP BPK Semester II 2025 Terkait Lingkungan dan Pertambangan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Salurkan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat Terdampak Karhutla
Pemprov Kalteng Gelar Istighosah dan Doa Bersama Hadapi Karhutla
Pengemudi Ojol Tetap Beraktivitas di Tengah Kabut Asap, Pemprov Kalteng Salurkan Masker
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan Pengemudi Ojol
Tekan Dampak Karhutla, Pemprov Kalteng Bagikan Masker KN95 dan Multivitamin
Pemprov Kalteng Terus Salurkan Paket Bantuan Pangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







