SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta Pemerintah Kabupaten Kotim bergerak cepat menangkap peluang pengembalian anggaran yang sebelumnya dipangkas oleh pemerintah pusat.

Anggota DPRD Kotim Abdul Kadir menyampaikan, terdapat peluang anggaran yang dipotong pusat dapat kembali ke daerah dalam bentuk program dan kegiatan

"Kemarin saya mendapatkan informasi dari rekanan di luar daerah, ternyata di kabupaten tetangga anggaran yang dipotong oleh pusat itu bisa dikembalikan," kata Abdul Kadir, Sabtu, 31 Januari 2026.

Informasi tersebut, lanjutnya, telah disampaikan kepada Wakil Bupati Kotim Irawati yang saat itu menyebut peluang tersebut memang ada meskipun hingga kini belum bersifat final.

"Tadi sudah saya sampaikan dengan Wakil Bupati Kotim Irawati. Menurut beliau memang ada peluangnya, tapi belum final," ujarnya.

Abdul Kadir menegaskan, pemerintah daerah harus gerak cepat meski anggaran dikembalikan tidak berupa uang, melainkan program kegiatan yang langsung dikoordinir oleh kementerian terkait di tingkat pusat.

"Program itu memang tidak kembali ke daerah dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk kegiatan yang ditangani langsung oleh pusat. Bisa berupa infrastruktur seperti drainase dan sarana prasarana lainnya," tambahnya.

Ia menyebutkan, total anggaran Pemkab Kotim yang terdampak pemangkasan dan efisiensi selama dua tahun terakhir mencapai hampir Rp500 miliar. Menurutnya, jika ada peluang untuk mengembalikan anggaran tersebut dalam bentuk apa pun, maka harus segera diusulkan secara resmi oleh pemerintah daerah.

"Tinggal pemerintah daerah menyampaikan dana yang dipangkas atau diefisiensikan. Kalau bisa dikembalikan ke daerah, walaupun dalam bentuk apa saja sesuai kebijakan pusat, yang penting kita sudah mengusulkan karena peluang itu ada," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)