PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Harapan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat menerima LHP Semester II tahun 2025 dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula BPK Perwakilan Kalimantan Tengah.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menilai pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“(Sekaligus) menjadi instrumen penting guna mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan,” tutur Edy seperti dikutip Borneonews pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Disamping itu LHP turut mendorong peningkatan kinerja pelaksanaan program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, kegiatan usaha pertambangan, serta penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun LHP Semester II tahun 2025 tersebut mencakup hasil pemeriksaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait lainnya dengan periode tahun anggaran 2023 sampai dengan triwulan III tahun 2025.

Selain sektor tersebut, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kinerja operasional Bank Pembangunan Daerah pada tahun 2023 sampai dengan semester I tahun 2025. (HERMAWAN DP/y)