BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menanggapi wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD yang kembali mencuat pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, hingga saat ini daerah masih menunggu kejelasan regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Kalau mengacu melalui putusan MK bahwa dua hal yang memang menjadi isu pertama Pilkada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Terkait untuk teknisnya Seperti apa memang Informasi yang disampaikan oleh DPR RI sampai saat ini belum ada ajuan untuk Prolegnas pembahasan perubahan PKPU. Jadi kita masih menunggu," kata Riskon, Sabtu, 31 Januari 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan putusan MK tersebut, terdapat tiga alternatif mekanisme Pilkada yang memungkinkan untuk diterapkan. Pertama, pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Kedua, penunjukan oleh perwakilan pengurus partai politik di tingkat pusat. Ketiga, penunjukan langsung oleh pemerintah pusat.
"Ketiga metode itu sebenarnya bukan hal baru. Kita pernah mengalaminya. Pada awal masa pemilu di era Orde Baru, kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah pusat, kemudian melalui Kemendagri, dan saat ini melalui pemilihan langsung oleh rakyat," ujarnya.
Riskon menegaskan, sampai saat ini belum ada kepastian apakah sistem pemilihan langsung tetap dipertahankan atau akan bergeser ke mekanisme perwakilan, seperti melalui DPRD. Karena itu, seluruh daerah masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
Menurut Riskon, perdebatan mengenai sistem Pilkada sangat bergantung pada sudut pandang yang digunakan. Jika dilihat dari substansi, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama mengusung prinsip keterwakilan suara rakyat. Namun, jika ditinjau dari kualitas hasil pemilihan, maka sistem yang ada saat ini dinilai masih perlu banyak evaluasi.
"Kalau bicara kualitas hasil Pilkada langsung, memang banyak hal yang perlu dikoreksi dan dievaluasi. Mulai dari biaya politik yang sangat besar hingga fakta bahwa hasil Pilkada tidak selalu melahirkan kepala daerah yang benar-benar sesuai harapan masyarakat," tambahnya.
Di sisi lain, Riskon menilai Pilkada langsung juga membuka peluang yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat untuk maju sebagai calon kepala daerah tanpa dibatasi latar belakang tertentu. Namun, tantangan terbesar tetap pada besarnya modal politik yang dibutuhkan.
"Kalau dari segi modal kita lihat sendiri modalnya tidak sedikit untuk menjadi kepala daerah dengan zaman yang saat ini. Mungkin ke depan memang perlu ada hal-hal yang perlu dievaluasi," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









