BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menggelar rapat koordinasi pembahasan penataan dan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gohong.
Kegiatan ini menekankan kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan langsung di Gudang TPA Gohong, Sabtu, 31 Januari 2026, dan dihadiri oleh Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i, sejumlah perangkat daerah terkait, serta perwakilan pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Pulang Pisau.
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungannya ke TPA Gohong sebelumnya, khususnya dalam upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di daerah.
“Hari ini, Sabtu 31 Januari 2026, kita melaksanakan tindak lanjut terkait pengelolaan sampah yang ada di TPA. Kita lakukan rapat koordinasi bersama dinas terkait dan juga pihak swasta,” ujar Rifa’i.
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan masalah mendesak yang harus segera ditangani, karena mencerminkan tingkat kebersihan dan kualitas lingkungan Kabupaten Pulang Pisau.
“Permasalahan sampah ini harus cepat kita tangani, karena ini mencerminkan bagaimana kebersihan kabupaten kita. Tidak mungkin pemerintah daerah bisa menyelesaikan sendiri tanpa kolaborasi dengan pihak terkait dan dunia usaha,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Rifa’i berharap kesepakatan yang telah dibangun bersama pihak swasta dapat benar-benar ditindaklanjuti secara nyata.
“Harapan kami, pihak swasta yang telah menandatangani kesepakatan bisa menindaklanjuti apa yang telah disepakati dalam rapat hari ini, sehingga penataan dan pembenahan TPA Gohong bisa berjalan optimal,” pungkasnya. (RETHA/H)









